Sabtu, 30 Juli 2011

LOGIKA

Pengolahan istilah yang baik sebenarnya dilaksanakan dengan cara "membatasi pengertiannya". Atau, nama lain untuk pembatasan pengertian suatu istilah tiada lain daripada yang disebut definition (definisi). Dalam logika, pemberian definisi suatu istilah dipenuhi oleh dua unsur, yaitu definiendum (istilah yang hendak dibatasi pengertiannya) dan definiens (uraian tentang batasan untuk istilah yang dimaksud). Selain dua unsur yang telah disebutkan, suatu definisi harus memenuhi syarat-syarat seperti terurai di bawah ini.
  1. Suatu definisi tidak boleh lebih atau kurang daripada pengertian dasar istilah yang didefinisikan.
    Misalnya: Manusia adalah hewan.
    Definisi istilah manusia ini menjadi salah karena pengertian hewan melebihi pengertian manusia. Sebab, kata hewan dipakai juga untuk menyebut jenis yang lainnya dan bukan hanya manusia.
  2. Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang samar-samar.
    Misalnya: Anjing adalah yang berkaki empat.
    Definisi istilah anjing di atas masih terlalu samar pengertiannya dan dapat tertukar dengan pengertian kucing atau kuda yang sama-sama memiliki empat kaki.
  3. Definisi tidak boleh diberi istilah yang didefinisikan atau sinonimnya.
    Misalnya: Binatang adalah hewan.
    Istilah binatang merupakan kata lain yang sepadan (atau sinonim) untuk istilah hewan. Jadi, tidak dapat digunakan untuk membuat pengertian batasan yang dibutuhkan untuk istilah binatang.
  4. Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bentuk negatif apabila masih mungkin dinyatakan dalam bentuk positif.
    Misalnya: Salah adalah tidak benar.
    Dalam definisi istilah salah, pengertian tidak benar merupakan pengertian yang tidak menjelaskan pengertian salah itu sendiri. Kita sudah mengetahui bila salah akan berarti tidak benar. Jadi, definisi ini merupakan suatu definisi yang buruk karena tidak memberikan pengertian yang baik tentang istilah salah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar