Rabu, 31 Agustus 2011


































PROPOSAL PEMBANGUNAN TAHAP II

TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN “BAITUL – HIKMAH”
“Menyiapkan Anak Sholeh, Cerdas, Sehat dan Peduli Lingkungan”


LATAR BELAKANG


Akselerasi pertumbuhan sosio kultural dilingkungan Nusa Loka pada khususnya dan BSD pada umumnya mengalami dinamika pertumbuhan yang sangat tinggi. Dinamika ini telah memacu kompleksitas kompetisi kehidupan, baik dari aspek internal umat, maupun kompetisi dalam aspek eksternal terkait dengan perkembangan atmosfir sosial budaya yang terus berkembang di lingkungan BSD dan sekitarnya. Perkembangan ini harus disambut secara positif dengan upaya-upaya meningkatkan kualitas diri baik secara individu maupun kolektif, dengan senantiasa memperhatikan keharmonisan lingkungan, secara terus menerus dan berkesinambungan. Dan sudah barang tentu upaya-upaya tersebut perlu ditunjang dengan meningkatkan sarana prasarana social yang representative serta memiliki keunggulan komparatif maupun kompetitif.

Guna memenuhi kebutuhan masyarakat inilah, masjid Baitul Hikmah selalu berbenah dalam rangka turut serta dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat madany (community bassed development) yang rahmatan lil alamin, dengan mengoptimalkan peran dan fungsi masjid sebagi pusat layanan pembinaan kemasyarakatan (habluminan nas) disamping layanan pembinaan keagamaan (Habluminallah). Sehingga masjid Baitul Hikmah diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsinya terutama dalam dua (2) dimensi utama yakni secara vertikal (Habluminallah), dan sekaligus memiliki peran dan fungsi dalam dimensi horisontal (hablumminanaas / amal solih).

Dalam kontek kemasyarakatan Masjid Baitul Hikmah yang berada di sector XIV-5 NusaLoka BSD dihadapkan pada tantangan kondisi masyarakat yang multikultural, baik ditinjau dari latarbelakang asal kedaerahan, latarbelakang pendidikan dan latarbelakang ekonomi. Kondisi semacam ini tentunya memerlukan kekuatan perekekat yang mampu mengkonsolidasi potensi umat sekaligus sebagai akselerator dalam dinamika social yang positif, produktif dan konstruktif, sehingga segenap potensi umat dapat digali dan dikembangkan dalam budaya madany yang progresif.

Dalam hal inilah pendidikan menjadi salah satu kunci utama, sebagaimana disampaikan para ahli pemberdayaan masyarakat adalah sebuah proses pembelajaran yang terus-menerus, dan proses pembelajaran itu memerlukan bekal pendidikan yang cukup agar masyarakat memiliki kemampuan nalar yang responsive dan arif dalam menapaki tantangan kehidupan.
Maka sangatlah wajar sehingga agama juga menganjurkan pendidikan (menuntut ilmu) itu sebuah kewajiban yang hendaknya dimulai sejak dini dan terusmenerus (minal mahdi ilal lahdi/dari buaian hingga liang lahat) dan agama juga menganjurkan belajar sejak dini itu akan mudah tertanam dan tidak mudah luntur (belajar diwaktu kecil bagai mengukir diatas batu / tertanam dengan kuat, belajar sesudah dewasa bagai mengukir di atas air / mudah luntur).

Atas dasar kebutuhan masyarakat inilah TPA Baitul Hikmah direncanakan direnovasi, untuk memberikan peningkatan layanan sarana prasarana pendidikan dasar agama bagi anak-anak dilingkungan Nusa Loka dan sekitarnya, yang diharapkan nantinya dapat tersemai Generasi yang Sholeh, Cerdas, Sehat dan Peduli Lingkungan.
Terlebih jika dikaitkan dengan ajaran Agama bahwa amal yang tidak terputus pahalanya itu ada tiga perkara, pertama amal jariah (membangun sarana atau system yang dapat dimanfaatkan terus menerus untuk kebajikan / sarana ibadah), yang ke dua Ilmu yang bermanfaat (pendidikan dengan ilmu yang menghasilkan amal sholeh), dan anak yang sholeh yang selalu mendoakan orang tua. Sehingga semoga Pemangunan TPA Baitul Hikmah Tahap II ini dapat menjadi lahan amal bagi semua fihak, yang insyaAllah dalam satu kegiatan terkandung didalamnya ketiga keutamaan amal jariah yang tidak terputus.

TUJUAN

Adapun tujuan Umum dari Pembangunan TPA Baitul Hikmah Tahap II ini adalah : Memberikan sarana pendidikan dasar keagamaan yang representative untuk menyiapkan generasi yang Sholeh, Cerdas, Sehat dan peduli lingkungan dengan uraian sebagai berikut :
1. Sholeh, memiliki integritas moral keagamaan yang baik dan kuat.
2. Cerdas memiliki kemampuan konsolidasi dalam merespon kondisi secara cepat, cermat dan tepat.
3. Sehat, memiliki ketangguhan fisik yang unggul.
4. Peduli lingkungan, memiliki kesadaran diri sebagai khoeru ummah yang memiliki misi kerisalahan menuju rahmatan lil alamin.

Sedang Tujuan khusus dalam Pembangunan Tahap II ini adalah :
1. Melengkapi pintu dan ornamennya
2. Melengkapi Jendela dan ornamennya.
3. Membuat penyekat antar kelas.
4. Manfaat bagi penyempurnaan bangunan masjid, karena renovasi ini di integrasikan dengan pemugaran candela masjid, untuk menambah kesegaran sirkulasi udara dan kesan keterbukaan dalam rangka menambah kekhusukan ibadah menuju taqwa dan ridhlo Allah SWT.


BENTUK KEGIATAN

Kegiatan yang akan dilakukan terintegrasi dengan renovasi jandela Masjid Utama, sehingga dapat diperoleh efesiensi dan efektivitas kegiatan. Kusen dan pintu TPA memanfaatkan kusen dan pintu masjid yang sedang dipugar.


WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Renovasi TPA Tahap II ini diharapkan dapat terselesaikan dalam kurun waktu 3 bulan, Kegiatan ini dilaksanakan di bagian belakang badan masjid kearah TOL (Gedung TPA) dan renovasi di Badan Masjid Utama (Bagian Cendela).


KEPANITIAAN

Susunan kepanitiaan sebagaimana tertuang dalam lampiran.

ANGGARAN

Estimasi Anggaran yang dibutuhkan pada pembangunan TPA Tahap II ini diperkirakan menelan biaya Rp. 82.000.000,-


PENUTUP

Demikian proposal ini dibuat sebagai paparan dan gambaran kegiatan Pembangunan TPA Baitul Hikmah Tahap II. Semoga dapat bermanfaat sebagai acuan kerjasama oleh semua fihak demi tercapai koordinasi, konsolidasi dan kerjasama yang sinergis guna kesuksessan kegiatan tersebut. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan banyak terima kasih.
SUSUNAN PANITIA

Pembangunan TPA Tahap II



Penasehat : Daman Huri
Dento Nian Gani

Penanggung Jawab : Ketua DKM Baitul Hikmah :

Ketua Pelaksana : Yunal

Sekretaris : Sayuti

Bendahara/Dana : M Muslim / Achmad Zaenudin

Bidang Pengawasan : Efin
Sustyo Budi
Sayuti (ex-officio)
Mustain B.
Noer Satrio
Haryo

Bidang Perencanaan : Ali
Yunal

Bidang Penggalian Dana : Achmad Zaenudin
M Muslim
Mbino
M. Irfan

Bidang Humas : Gustav
Taufik Yulianto
H. Nur Hakim
Tri G
Dedy
Kartiko Adi

Bidang Pembantu Umum : Endy SA















ESTIMASI ANGGARAN DANA YANG DIBUTUHKAN


1. Rehap Jendela Masjid Utama :
8 X Rp. 4.000.000 32.000.000
2. Rehap Pintu Masjid Utama :
4 X Rp. 4.000.000 16.000.000
3. Pemasangan Kusen Jendela TPA
8 X Rp. 2.000.000 16.000.000
4. Pemasangan Kusen dan Pintu TPA
4 X Rp. 2.000.000 8.000.000
5. Partisi ruangan kelas TPA
2 X Rp. 5.000.000 10.000.000

TOTAL 82.000.000



FOTO-FOTO PROSES PEMBANGUNAN YANG TELAH DAN SEDANG BERJALAN





























LEMBAR PENGESAHAN

Serpong, 11 Juni 2008
Proposal ini telah disetujui dan disahkan oleh :



















Senin, 15 Agustus 2011

KAJIAN KEMUHAMMADIYAHAN IV.

Bismillahirrohmanir rohim
Assalamu’alaikum Warohmatullohi wabarokatuh,
Bapak/Ibu dan saudara yang budiman dan rahmati Alloh, selamat berjumpa lagi dalam kajian kemuhammadiyahan kali ini. Setelah kita menyimak kajian yang ke-3, tentang Muhammadiyah: identitas, Landasan Normatif dan Operasional, yang diawali dengan bahasan Identisas Perjuangan Muhammadiyah meliputi: Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam, Muhammadiyah sebagai gerakan Da’wah dan Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid. Marilah kita teruskan dan kita simak bahasan sebagai berikut.



B. Landasan Normatif Muhammadiyah

Landasan normatif bagi pelaksanaan dan aktivitas Muhammadiyah meliputi tiga hal, yaitu: Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah. Ketiga landasan tersebut dijelaskan sebagai berikut.



1. Muqaddimah Anggaran DasarMuhammadiyah



a. Sejarah Perumusannya



Kegelisahan Ki Bagus Hadikusumo dalam melihat perkembangan zaman yang terus maju membawa kon­sekuensi logis terhadap cita-cita perjuangan Muhammadiyah. Untuk itulah Ki Bagus merumuskan konsep Muqaddimah Anggaran Dasar untuk dibahas dalam Muktamar Darurat tahun 1946 di Yogyakarta . Rumusan ini diajukan dan dibahas kembali dalam Muktamar ke 31 tahun 1950 di Yogyakarta untuk mendapat pengesahan dari forum muktamar. Namun dalam forum tersebut HAMKA juga membawa konsep, sehingga muktamar belum dapat mengesahkan konsep mana yang dipilih. Akhimya muktamar merekomendasikan untuk dibawa dalam sidang Tanwir tahun 1951. Dalam Tanwir konsep dari Ki Bagus Hadikusumo yang dapat diterima dengan catatan penyempurnaan redaksional, sehingga dibentuklah tim penyempurna yang terdiri dari HAMKA, Mr. Kasman Singodimedjo, K.H.Farid Ma'ruf dan Zein Djambek.

Latar Belakang disusunnya Muqaddimah Angaran Dasar oleh Ki Bagus Hadikusumo dan kawan-kawannya tersebut, adalah: (a) belum adanya rumusan formal tentang dasar dan cita-cita perjuangan Muhammadiyah; (b) adanya kecenderungan kehidupan rohani keluarga Muhammadiyah yang menampakkan gejala menurun sebagai akibat terlalu berat mengejar kehidupan duniawi; (c) Semakin kuatnya berbagai pengaruh alam pikiran dari luar, yang langsung atau tidak langsung berhadapan dengan faham dan keyakinan hidup Muhammadiyah; dan (d) Dorongan disusunnya Pembukaan Undang-Undang Dasar RI tahun 1945.

Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM) merupakan rumusan konsepsi yang bersumberkan Al-Qur'an dan Al-Sunnah tentang pengabdian manusia kepada Allah, amal, dan perjuangan setiap manusia muslim. MADM ini menjiwai dan menghembuskan semangat pengabdian dan perjuangan ke dalam tubuh dan seluruh gerak organisasi Muhammadiyah. Dengan demikian, MADM juga menjiwai Anggaran Dasar Muhammadiyah.



b. Matan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah secara lengkap adalah sebagai berikut:


Surat Al-Fatihah yang artinya:

1. Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha

Penyayang[1] .

2. Segala puji[2] bagi Allah, Tuhan semesta alam[3].

3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

4. Yang menguasai[4] di hari Pembalasan[5] .

5. Hanya Engkaulah yang Kami sembah[6], dan hanya kepada Engkaulah

Kami meminta pertolongan[ 7].

6. Tunjukilah[8] Kami jalan yang lurus,

7. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka;

bukan(jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang

sesat.[9] (QS; Al-Fatihah, 1-7)



Rodhi tu billa hi robba wabil Islamidiina, wabi Muhammadinabiyyaura rosuula

"Saya ri'dla: bertuhan kepada Allah, beragama kepada Islam dan bernabi kepada Muhammad Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam ".



Amma Ba'du, bahwa sesungguhnya ketuhanan itu adalah hak Allah semata-mata, bertuhan dan beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia. Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat-iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini. Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia hanya dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.

Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik­baiknya. Menjunjung tinggi hokum Allah lebih dari hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku bertuhan kepadaAllah.

Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad SAW dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat.

Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentosa tersebut, tiap-tiap orang, terutama ummat Islam, ummat yang percaya akan Allah dan hari kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci; beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kesuian dan menggunakamya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan. karunia Allah dan ridla-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadlirat Allah atas segala perbtutannya: lagi pula harus sabar dan tawakkal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi para jaannya, dengan penuh pengharapan akan perlindulgan dan pertolongn Allah yang Maha Kuasa.

Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmatAllah didorong oleh firmanAllah dalam Qur'an:



Waltakumminkum ummatuyyadnguna ilal khoiri waya’muruna bil ma’rufi wayanhauna nganil munkar waulaika humul muflihun (104)



104. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.



[217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya. (Q.S.AIi-imran: 104).



Pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah, oleh Almarhum KHA. Dahlan didirikan suatu persyarikatan sebagai "gerakan Islam" dengan nama "MIIHAMMADIYAH" yang disusun dengan Majlis-majlis (Bahagian-bahagian) nya, mengikuti peredaran zaman serta berdasarkan "syura" yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau Muktamar.

Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW guna mencapai karunia dan ridla-Nya, di dunia dan akherat, untuk mencapai masyarakat yang sentosa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah, sehingga merupakan:



"Baldatun toyyibatun warobbun ghofur”

“Suatu negara yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan yang Maha Pengampun ". (QS. as-Saba':15) .



Maka dengan Muhammadiyah ini, mudah-mudahan umat Islam dapatlah diantar ke pintu gerbang syurga "Janna­ttun Na’im" dengan keridlaan Allah yang Rahman dan Rahim.



Dalam MuqaddimahAnggaran Dasar Muhatnmadiyah tersebut mengandung 7 (tujuh) pokok pikiran, yaitu:



Pertama, hidup manusia harus berdasar Tauhid Allah, bertuhan dan beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah.
Kedua, hidup bermasyarakat merupakan sunnatullah.
Keliga, hanya dengan hukum Allah tata kehidupan sosial dapat bejalan dan berkembang secara positif.
Keempat, penempatan Islam sebagai sumber hukum tertinggi merupakan kewajiban manusia.
Kelima, agama Islam adalah agama seluruh utusanAllah, yang mana pengamalannya dengan ittiba' Rasul.
Keenam, organisasi merupakan alat realisasi ajaran Islam dalam hidup sosial.
Ketujuh, tujuan dan cita-cita hidup Muhammadiyah adalah terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur, yang diridlai Allah S WT.



Subhanakallohumma wabihamdika asyhaduala ilaha illa anta astaghfiruka wa’atubu ilaik. Semoga bermanfaat, ada kurangnya mohon maaf





Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,

kajain kemuhammadiyaan

A. Identitas Perjuangan Muhammadiyah

Identitas persyarikatan Muhammadiyah, sebagaimana yang tercantum dalam anggaran dasar Muhammadiyah pasal 1 ayat 1 dinyatakan sebagai gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Berakidah Islam dan bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah. Namun demikian, dilihat dari pemikiran dan pengamalan keagamaan, Muhammadiyah tidak hanya dikenal sebagai gerakan Islam dan dakwah, tetapi juga sebagai gerakan Tajdid. oleh karena itu identitas perjuangan Muhammadiyah disebut sebagai gerakan Islam, Dakwah dan Tajdid. Ketiga identitas tersebut akan dibahas dalam paparan berikut:



Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam

Untuk melaksanakan dan memperjuangkan keyakinan dan cita-cita hidupnya, Muhammadiyah selalu mendasarkan kepada prinsip-prinsip ajaran Islam, karena adanya keyakinan bahwa hanya Islam-lah ajaran yang mampu mengatur tata kehidupan manusia yang dapat membawa pada kesejahteraan hidup didunia dan diakherat pada beberapa firman Alloh antara lain sebagai berikut:

19. Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (QS: Ali-Imron;19)


[189] Maksudnya ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran. Dan

85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi (QS: Ali-Imron;85) . Dan dalam ayat Nya yang lain



3. …………..Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. …………...(QS: Al Maidah ayat-3)



Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah Amar Ma’ruf nahi Munkar

Dalam rangka mewujudkan cita-cita dan keyakinan, Muhammadiyah melakukan dakwah islam, yaitu seruan dan ajakan kepada seluruh ummat manusia untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Dakwah ini dilakukan melalui amar ma’ruf nahi munkar, dengan hikmah kebijaksanaan, yang mengacu antara lain pada ayat-ayat berikut:

104. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS:Ali_Imron; 104)

[217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya. Dan dalam ayatNya

รถ 110. Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. ………………...(QS:Ali_Imron; 110)



125. Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.



[845] Hikmah: ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil.(QS: An-Nahl;125)



Sasaran dakwah Muhammadiyah ditujukan kepada perseorangan dan masyarakat. Dakwah untuk perseorangan ditujukan kepada orang yang telah beragama Islam (bersifat pemurnian) dan yang belum beragama Islam (bersifat seruan dan ajakan untk memeluk agama Islam). Sedangkan dakwah untuk masyarakat dilakukan dalam rangka perbaikan hidup, bimbingan serta peringatan untuk selalu melakukan yang ma’ruf dan menjauhi yang munkar.





Muhammadiyah sebagai gerakat Tajdid

Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan tajdid karena Muhammadiyah selalu berupaya melakukan koreksi dan evaluasi terhadap berbagai pemikiran dan pengamalan keagamaan dalam rangka pemurnian dalam bidang akidah dan ibadah yang disesuaikan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Disamping itu Muhammadiyah selalu berusaha untuk melakukan pembaharuan dalam berbagai bidang kehidupan, yang disesuaikan dengan kemajuan zaman dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip islam. Hal ini dilakukan Muhammadiyah karena memahami pesan yang tersirat dalam firman Alloh berikut:



11. ……….. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. ………….(QS:Ara’d;11)


[768] Tuhan tidak akan merobah Keadaan mereka, selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduran mereka.



Demikian semoga bermanfaat, subhanakallohuma asyhaduala illaha ila anta astaghfiruka wa’atubu ilaik, semoga bermanfaat

Fastabuqul Khoirot

Wassalamu’alaikum Warohmatullohi wabarokatuh,

Minggu, 07 Agustus 2011

PROFILE KADER MUHAMMADIYAH

P : ersyarikatan Muhammadiyah diurusi dengan ikhlas

R : uhul ta'aruf dan ruhul jihad hidup dalam dirinya

O : organisasi dan rohanisasi diperkuat

F : okus kegiatannya,untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam

I : a senantiasa bersifat air, suci dan mensucikan, bukan kotor dan mengotorkan

L : angkah sebagai kader Muhammadiyah,tidak luntur dimanapun berada.





K : ader Persyarikatan, kader ummat dan kader bangsa menyatu dalam dirinya.

A : khlaknya bagaikan pohon kurma dan lebah, bukan belah bambu,tapi belah durian.bukan berhati krdondong tapi berhati anggur.

D : ua belas langkah. MKCH, kepribadian Muhammadiyah, khittah perjuangan. muqaddimah AD, faham agama dalam Muhammadiyah serta sebagai keputusan - keputusan persyarikatan dipelajari dan dilaksanakan.

E : dar keanggotaannya melalui training berjenjang

R : aga dan jiwanya menyatu dalam ucapan dan tindakan





M : atahari 12 dijadikan sinar induk untuk menyinari seluruh kegiatannya

U : mmat dijaga, dipelihara dan dibina untuk diantar ke pintu syurga Jannatun Naim

H : ubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia, dijaga agar tidak menjadi sumber ketadabburan

A : papun pekerjaannya, Muhammadiyah organisasinya

M : asyarakat Islam tetap menjadi tujuannya dimanapun dia berada

M : enjaga kemurnian Islam dalam kehidupannya dalam situasi apapun

A : malannya tidak dirusak oleh jabatan dan kedudukan

D : ekapan kegiatannya tidak dikotori oleh pangkat dan materi

I : stiqamahnya tidak oleng oleh badai ketenaran

Y : akin dan keyakinannya tidak sirna oleh laut kesenangan

A : qidahnya tidak dirusak oleh arogansi kekuasaan

H : adir dalam hatinya selalu,jangan sampai terkena ucapan : "AKU MALU JADI KADER MUHAMMADIYAH"





DISAMPAIKAN OLEH



AYAHANDA H. A. ISKANDAR TOMPO

NBA. 387.670

kader MUHAMMADIYAH PAREPARE

Rabu, 03 Agustus 2011

ANAK GAUL.COM

jadwal shalat dan imsakkiyah

Tanggal Imsak Shubuh Terbit Zhuhur 'Ashr Maghrib Isya'

01 04:35 04:45 06:02 12:01 15:23 17:57 19:09
02 04:35 04:45 06:02 12:01 15:23 17:57 19:09
03 04:35 04:45 06:01 12:01 15:23 17:57 19:09
04 04:35 04:45 06:01 12:01 15:23 17:57 19:09
05 04:35 04:45 06:01 12:01 15:23 17:57 19:09
06 04:35 04:45 06:01 12:01 15:23 17:57 19:09
07 04:34 04:44 06:01 12:01 15:23 17:57 19:09
08 04:34 04:44 06:00 12:01 15:22 17:57 19:08
09 04:34 04:44 06:00 12:00 15:22 17:57 19:08
10 04:34 04:44 06:00 12:00 15:22 17:57 19:08
11 04:34 04:44 06:00 12:00 15:22 17:57 19:08
12 04:34 04:44 05:59 12:00 15:22 17:57 19:08
13 04:33 04:43 05:59 12:00 15:21 17:57 19:08
14 04:33 04:43 05:59 12:00 15:21 17:57 19:08
15 04:33 04:43 05:58 11:59 15:21 17:57 19:08
16 04:33 04:43 05:58 11:59 15:20 17:57 19:07
17 04:33 04:43 05:58 11:59 15:20 17:56 19:07
18 04:32 04:42 05:57 11:59 15:20 17:56 19:07
19 04:32 04:42 05:57 11:59 15:20 17:56 19:07
20 04:32 04:42 05:57 11:58 15:19 17:56 19:07
21 04:32 04:42 05:56 11:58 15:19 17:56 19:07
22 04:31 04:41 05:56 11:58 15:18 17:56 19:06
23 04:31 04:41 05:56 11:58 15:18 17:56 19:06
24 04:31 04:41 05:55 11:57 15:18 17:56 19:06
25 04:30 04:40 05:55 11:57 15:17 17:56 19:06
26 04:30 04:40 05:54 11:57 15:17 17:56 19:06
27 04:30 04:40 05:54 11:57 15:16 17:55 19:05
28 04:29 04:39 05:53 11:56 15:16 17:55 19:05
29 04:29 04:39 05:53 11:56 15:15 17:55 19:05
30 04:29 04:39 05:53 11:56 15:15 17:55 19:05
31 04:28 04:38 05:52 11:55 15:14 17:55 19:05

artikel islami

keutamaan membaca al-qur'qn

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Apakah salah seorang dari kalian suka jika ketika dia kembali kepada isterinya, di rumahnya dia mendapati tiga ekor unta yang sedang bunting lagi gemuk-gemuk?” Kami menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Tiga ayat yang dibaca oleh salah seorang dari kalian di dalam shalatnya adalah lebih baik daripada ketiga ekor unta yang bunting dan gemuk itu.” (HR. Muslim no. 802)

Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah maka baginya satu kebaikan dan satu kebaikan itu senilai dengan sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan ALIF LAAM MIIM itu satu huruf, akan tetapi ALIF satu huruf, LAAM satu huruf, dan MIIM satu huruf.” (HR. At-Tirmizi no. 2910 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Takhrij Ath-Thahawiah no. 158)

Dari ‘Aisyah radhiallahu anhda dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Orang yang mahir membaca Al-Qur`an, maka kedudukannya di akhirat bersama para malaikat yang mulia lagi baik. Sementara orang yang membaca Al-Qur`an dengan tertatah-tatah dan dia sulit dalam membacanya, maka dia mendapatkan dua pahala.”(HR. Muslim no. 798)

Penjelasan ringkas:

Al-Qur`an adalah firman (ucapan) Allah dan dia merupakan zikir yang paling utama. Karenanya, walaupun Al-Qur`an bersama sunnah keduanya adalah wahyu, akan tetapi Allah Ta’ala memberikan pahala khusus kepada setiap orang yang membaca Al-Qur`an, yang pahala ini tidak sama besarnya dengan yang didapatkan orang yang membaca hadits, walaupun itu hadits qudsi.

Yaitu bahwa setiap huruf dari Al-Qur`an bernilai minimal 10 pahala, dan bisa lebih daripada itu sampai 700 kali lipat berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma riwayat Al-Bukhari dan Muslim tentang pelipatgandaan pahala.

Selain keutamaan berupa pahala itu, Allah Ta’ala menambahkan keutamaan besar lainnya, yaitu bahwa orang yang mahir (lancar dan benar) dalam membaca Al-Qur`an akan ditempatkan bersama para malaikat yang mulia. Adapun bagi mereka yang baru belajar Al-Qur`an sehingga masih kesulitan dalam membacanya, maka bagi mereka dua pahala: Pahala atas bacaannya dan pahala yang kedua atas kesusahan yang dia alami.

Berikut beberapa dalil lainnya tentang keutamaan membaca dan mempelajari Al-Qur`an:

Dari Umar radhiallahu anhu secara marfu’:

“Sesungguhnya Allah mengangkat dengan Al-Qur`an ini sebagian kaum dan merendahkan sebagian lainnya juga dengannya.” (HR. Muslim no. 817)

Dari Utsman bin Affan radhiallahu anhu secara marfu’:

“Yang terbaik di antara kalian adalah yang mempelajari Al-Qur`an dan yang mengajarkannya.” (HR. Al-Bukhari no. 5027)

Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu anhu secara marfu’:

“Akan dikatakan kepada para penghafal Al-Qur`an, “Bacalah dan naiklah ke atas. Bacalah dengan tartil sebagaimana dulu kamu di dunia membacanya dengan tartil. Karena jenjang kamu (di surga) berada di akhir ayat yang dulu kamu biasa baca.” (HR. Ahmad no. 6796 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 8122)

Source : http://islam-download.net/artikel-islami/keutamaan-membaca-al-quran.html

Keutamaan Puasa

Kaum muslimin yang semoga yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, bulan ramadan adalah bulan yang penuh dengan barakah, bulan dimana segala kebaikan yang banyak terdapat di sana, berikut ini kami akan memaparkan beberapa keutamaan bagi seorang muslim yang berpuasa pada bulan tersebut.

Banyak sekali ayat-ayat yang tegas dan jelas dalam Al-Qur’an yang memberikan anjuran untuk melaksanakan puasa sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan juga Allah ta’ala telah menjelaskan keutamaan-keutamaannya, seperti firman-Nya:

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35)

Puasa Merupakan Perisai Bagi Seorang Muslim

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Wahai sekalian para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah, karena menikah dapat lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barang siapa yang belum mampu menikah maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa adalah penjaga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka pada hadits ini Rasulullah memerintahkan bagi orang yang telah kuat syahwatnya akan tetapi belum mampu untuk menikah maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi pemutus syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga badan bisa terkontrol menenangkan seluruh anggota badan serta seluruh kekuatan (yang jelek) bisa di tahan hingga dapat melakukan ketaatan dan di belenggu dengan kendali puasa.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maksud sabda Rasulullah “70 musim” adalah perjalanan 70 tahun, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (6/48)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barang siapa berpuasa satu hari di jalan Allah maka Allah akan menjadikan di antara neraka dan dirinya parit yang jaraknya sejauh bumi dan langit.”

Maka hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan berpuasa yang dilakukan karena ikhlas mengharapkan wajah Allah ta’ala sesuai dengan petunjuk yang telah diterangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Puasa Bisa Memasukkan Seorang Hamba ke Dalam Surga

Puasa dapat menjauhkan seorang hamba dari neraka, yang berarti mendekatkannya menuju surga.
Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah:

“Wahai Rasulullah tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke dalam surga.”

Rasulullah bersabda:

“Hendaklah engkau melaksanakan puasa karena tidak ada yang semisal dengannya.” (HR. Nasaai, Ibnu Hibban dan Al Hakim)
Pahala Orang yang Berpuasa Tidak Terbatas, Bau Mulutnya Lebih Wangi Daripada Wangi Kesturi dan Ia Memiliki Dua Kebahagiaan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Semua amalan bani adam adalah untuknya kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, dan puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata keji dan berteriak-teriak. Jika ada orang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah ia mengatakan, ’sesungguhnya aku sedang berpuasa’. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau misk. Orang yang berpuasa mempunyai dua kegembiraan, ia bergembira ketika berbuka, dan ia bergembira ketika bertemu dengan rabbnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat Bukhari disebutkan:

“Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan aku yang akan membalasnya, dan kebaikan itu akan digandakan sepuluh kali lipatnya.”

Dalam riwayat muslim disebutkan:

“Semua amalan bani adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat hingga 700 kali lipatnya, Allah ta’ala berfirman, ‘Kecuali puasa sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan aku yang akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena aku, maka Aku yang akan membalasnya.’ Dan bagi orang yang berpuasa mempunyai dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya. Benar-benar mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum daripada harumnya misk.”

Puasa dan Al-Qur’an Akan Memberi Syafaat Kepada Ahlinya Pada Hari Kiamat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat pada hari kiamat. Puasa mengatakan ‘Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat pada siang hari maka berilah ia syafaat karenaku.’ Al-Qur’an pun berkata, ‘Aku menghalanginya dari tidur pada malam hari maka berilah ia syafaat karenanya.” Rasulullah mengatakan, “Maka keduanya akan memberikan syafaat.” (HR. Ahmad, Hakim)

Puasa Sebagai Kaffarat (Penebus Dosa yang Pernah Dilakukan)

Di antara keutamaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah Allah menjadikannya sebagai kaffarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika haji) karena ada uzur sakit atau penyakit di kepalanya, puasa juga dapat menjadi kaffarat bagi orang yang tidak mampu memberi kurban, kaffarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena tidak sengaja, juga sebagai kaffarat bagi orang yang membatalkan sumpah atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram dan sebagai kaffarat zhihar (mentalak istri).

Allah ta’ala berfirman:

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 196)

“Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah, dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisaa: 92)

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari, yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar), dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).” (QS. Al-Maa-idah: 89)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya Dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan Barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS. Al-Maa-idah: 95)

“Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, Maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang siapa yang tidak mendapatkan (budak), Maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak Kuasa (wajiblah atasnya) memberi Makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. dan Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” (QS. Al-Mujadilah: 3-4)

Demikian juga puasa dan shadaqah bisa menghapuskan musibah seseorang dari harta, keluarga dan anaknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Fitnah (musibah) seorang pria dalam keluarga (istrinya), harta dan tetangganya dapat dihapuskan dengan shalat, puasa dan shadaqah.”

Orang yang Berpuasa Akan Mendapatkan Ar-Rayyan

“Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang di sebut dengan Ar-Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan memasuki pintu tersebut pada hari kiamat, tidak ada selain mereka yang akan memasukinya. Jika orang terakhir yang berpuasa telah masuk ke dalam pintu tersebut maka pintu tersebut akan tertutup. Barang siapa yang masuk, maka ia akan minum dan barang siapa yang minum maka ia tidak akan haus untuk selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim), tambahan lafaz yang ada dalam kurung merupakan riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. (1903)

Disarikan dari Shifatu Shaumin Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallam fii Ramadhan

Penulis: Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly dan Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid

KEUTAMAAN MENUNTUT ILMU
Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.[Ali ‘Imran: 102]

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan Nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” [An-Nisaa': 1]

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia menang dengan kemenangan yang besar.” [Al-Ahzaab: 70-71]

Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur-an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah). Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.

Amma ba’du:

Kepada saudara-saudaraku seiman dan se’aqidah…
Mensyukuri nikmat-nikmat Allah adalah wajib hukumnya. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” [Al-Baqarah: 153]

Juga firman-Nya:

“Dan jika kamu menghitung nikmat-nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan dapat menghitungnya. Sesungguhnya manusia sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” [Ibrahim : 34]

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan bahwa manusia sangat zhalim dan sangat kufur karena mereka tidak mensyukuri nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepada mereka.

Di antara nikmat yang Allah berikan kepada kita adalah nikmat Islam, iman, rizki, harta, umur, waktu luang, dan kesehatan untuk beribadah kepada Allah dengan benar dan untuk menuntut ilmu syar’i.

Manusia diberikan dua kenikmatan, namun banyak di antara mereka yang tertipu. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Dua nikmat yang banyak manusia tertipu dengan keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.”[1]

Banyak di antara manusia yang tidak mengguna-kan waktu sehat dan waktu luangnya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak gunakan untuk belajar tentang Islam, tidak ia gunakan untuk menimba ilmu syar’i. Padahal dengan menghadiri majelis taklim yang mengajarkan Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahaman para Shahabat, akan bertambah ilmu, keimanan, dan ketakwaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Juga dapat menambah amal kebaikannya.

Semoga melalui majelis taklim yang kita kaji dari kitab-kitab para ulama Salaf, Allah memberikan hidayah kepada kita di atas Islam, ditetapkan hati dalam beriman, istiqamah di atas Sunnah, serta diberikan hidayah taufik oleh Allah untuk dapat melaksanakan syari’at Islam secara kaffah (menyeluruh) dan kontinyu hingga kita diwafatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan mentauhidkan Allah dan melaksanakan Sunnah. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita untuk selalu menuntut ilmu syar’i, diberikan kenikmatan atasnya, dan diberikan pemahaman yang benar tentang Islam dan Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih.

Seorang Muslim tidak akan bisa melaksanakan agamanya dengan benar, kecuali dengan belajar Islam yang benar berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih. Agama Islam adalah agama ilmu dan amal karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan membawa ilmu dan amal shalih.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [Al-Fat-h: 28]

Yang dimaksud dengan al-hudaa (petunjuk) dalam ayat ini adalah ilmu yang bermanfaat. Dan yang dimaksud dengan diinul haqq (agama yang benar) adalah amal shalih. Allah Ta’ala mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan kebenaran dari kebatilan, menjelaskan Nama-Nama Allah, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum dan berita yang datang dari-Nya, serta memerintahkan untuk melakukan segala apa yang bermanfaat bagi hati, ruh, dan jasad.

Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ummat-nya agar mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah Ta’ala, mencintai-Nya, berakhlak yang mulia, beradab dengan adab yang baik dan melakukan amal shalih. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang ummatnya dari perbuatan syirik, amal dan akhlak yang buruk, yang berbahaya bagi hati, badan, dan kehidupan dunia dan akhiratnya. [2]

Cara untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allah adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu adalah jalan yang lurus untuk dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil, Tauhid dan syirik, Sunnah dan bid’ah, yang ma’ruf dan yang munkar, dan antara yang bermanfaat dan yang membahayakan. Menuntut ilmu akan menambah hidayah serta membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Seorang Muslim tidaklah cukup hanya dengan menyatakan keislamannya tanpa berusaha untuk memahami Islam dan mengamalkannya. Pernyataannya harus dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam. Karena itulah menuntut ilmu merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi.

[1]. Menuntut Ilmu Syar’i Wajib Bagi Setiap Muslim Dan Muslimah
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”[3]

Imam al-Qurthubi rahimahullaah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:

Pertama, hukumnya wajib; seperti menuntut ilmu tentang shalat, zakat, dan puasa. Inilah yang dimaksudkan dalam riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.

Kedua, hukumnya fardhu kifayah; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelaksanaan hukum hadd (qishas, cambuk, potong tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab, tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya dan apabila diwajibkan bagi setiap orang tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat menghambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya.

Ketahuilah, menuntut ilmu adalah suatu kemuliaan yang sangat besar dan menempati kedudukan tinggi yang tidak sebanding dengan amal apa pun.[4]

[2]. Menuntut Ilmu Syar’i Memudahkan Jalan Menuju Surga
Setiap Muslim dan Muslimah ingin masuk Surga. Maka, jalan untuk masuk Surga adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Sebab Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) atas orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan atasnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya. Barangsiapa yang meniti suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenteraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak dapat dikejar dengan nasabnya.” [5]

Di dalam hadits ini terdapat janji Allah ‘Azza wa Jalla bahwa bagi orang-orang yang berjalan dalam rangka menuntut ilmu syar’i, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju Surga.

“Berjalan menuntut ilmu” mempunyai dua makna:
Pertama : Menempuh jalan dengan artian yang sebenarnya, yaitu berjalan kaki menuju majelis-majelis para ulama.

Kedua : Menempuh jalan (cara) yang mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu seperti menghafal, belajar (sungguh-sungguh), membaca, menela’ah kitab-kitab (para ulama), menulis, dan berusaha untuk memahami (apa-apa yang dipelajari). Dan cara-cara lain yang dapat mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu syar’i.

“Allah akan memudahkan jalannya menuju Surga” mempunyai dua makna. Pertama, Allah akan memudah-kan memasuki Surga bagi orang yang menuntut ilmu yang tujuannya untuk mencari wajah Allah, untuk mendapatkan ilmu, mengambil manfaat dari ilmu syar’i dan mengamalkan konsekuensinya. Kedua, Allah akan memudahkan baginya jalan ke Surga pada hari Kiamat ketika melewati “shirath” dan dimudahkan dari berbagai ketakutan yang ada sebelum dan sesudahnya. Wallaahu a’lam.•

Juga dalam sebuah hadits panjang yang berkaitan tentang ilmu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Barangsiapa yang berjalan menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalannya menuju Surga. Sesungguhnya Malaikat akan meletakkan sayapnya untuk orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan. Dan sesungguhnya seorang yang mengajarkan kebaikan akan dimohonkan ampun oleh makhluk yang ada di langit maupun di bumi hingga ikan yang berada di air. Sesungguhnya keutamaan orang ‘alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar tidak juga dirham, yang mereka wariskan hanyalah ilmu. Dan barangsiapa yang mengambil ilmu itu, maka sungguh, ia telah mendapatkan bagian yang paling banyak.”[6]

Jika kita melihat para Shahabat radhiyallaahu anhum ajma’in, mereka bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu syar’i. Bahkan para Shahabat wanita juga bersemangat menuntut ilmu. Mereka berkumpul di suatu tempat, lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka untuk menjelaskan tentang Al-Qur-an, menelaskan pula tentang Sunnah-Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada wanita untuk belajar Al-Qur-an dan As-Sunnah di rumah mereka.
Sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan,

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu dengan sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan al-Hikmah (Sunnah Nabimu). Sungguh, Allah Mahalembut, Maha Menge-tahui.” [Al-Ahzaab: 33-34]

Laki-laki dan wanita diwajibkan menuntut ilmu, yaitu ilmu yang bersumber dari Al-Qur-an dan As-Sunnah karena dengan ilmu yang dipelajari, ia akan dapat mengerjakan amal-amal shalih, yang dengan itu akan mengantarkan mereka ke Surga.

Kewajiban menuntut ilmu ini mencakup seluruh individu Muslim dan Muslimah, baik dia sebagai orang tua, anak, karyawan, dosen, Doktor, Profesor, dan yang lainnya. Yaitu mereka wajib mengetahui ilmu yang berkaitan dengan muamalah mereka dengan Rabb-nya, baik tentang Tauhid, rukun Islam, rukun Iman, akhlak, adab, dan mu’amalah dengan makhluk.

[3]. Majelis-Majelis Ilmu adalah Taman-Taman Surga
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila kalian berjalan melewati taman-taman Surga, perbanyaklah berdzikir.” Para Shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud taman-taman Surga itu?” Beliau menjawab, “Yaitu halaqah-halaqah dzikir (majelis ilmu).” [7]

‘Atha’ bin Abi Rabah (wafat th. 114 H) rahimahullaah berkata, “Majelis-majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis-majelis halal dan haram, bagaimana harus membeli, menjual, berpuasa, mengerjakan shalat, menikah, cerai, melakukan haji, dan yang sepertinya.” [8]

Ketahuilah bahwa majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis ilmu, majelis yang di dalamnya diajarkan tentang tauhid, ‘aqidah yang benar menurut pemahaman Salafush Shalih, ibadah yang sesuai Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, muamalah, dan lainnya.

Buku yang ada di hadapan pembaca merupakan buku “Panduan Menuntut Ilmu”. Di antara yang penulis jelaskan di dalamnya adalah keutamaan menuntut ilmu, kiat-kiat dalam meraih ilmu syar’i, penghalang-penghalang dalam memperoleh ilmu, adab-adab dalam menuntut ilmu, hal-hal yang harus dijauhkan oleh para penuntut ilmu, perjalanan ulama dalam menuntut ilmu, dan yang lainnya. Penulis jelaskan masalah menuntut ilmu karena masalah ini sangatlah penting. Sebab, seseorang dapat memperoleh petunjuk, dapat memahami dan mengamalkan Islam dengan benar apabila ia belajar dari guru, kitab, dan cara yang benar. Sebaliknya, jika seseorang tidak mau belajar, atau ia belajar dari guru yang tidak mengikuti Sunnah, atau melalui cara belajar dan kitab yang dibacakan tidak benar, maka ia akan menyimpang dari jalan yang benar.

Para ulama terdahulu telah menulis kitab-kitab panduan dalam menuntut ilmu, seperti Imam Ibnu ‘Abdil Barr dengan kitabnya Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, Imam Ibnu Jama’ah dengan kitabnya Tadzkiratus Samii’, begitu pula al-Khatib al-Baghdadi yang telah menulis banyak sekali kitab tentang berbagai macam disiplin ilmu, bahkan pada setiap disiplin ilmu hadits beliau tulis dalam kitab tersendiri. Juga ulama selainnya seperti Imam Ibnul Jauzi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (dalam Majmuu’ Fataawaa-nya dan kitab-kitab lainnya), Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (dalam kitabnya Miftaah Daaris Sa’aadah dan kitab-kitab lainnya), dan masih banyak lagi para ulama lainnya hingga zaman sekarang ini, seperti Syaikh bin Baaz, Syaikh al-Albani, dan Syaikh al-‘Utsaimin rahimahumullaah.

Dalam buku ini, penulis berusaha menyusunnya dari berbagai kitab para ulama terdahulu hingga sekarang dengan harapan buku ini menjadi panduan agar memudahkan kaum Muslimin untuk menuntut ilmu, memberikan semangat dalam menuntut ilmu, beradab dan berakhlak serta berperangai mulia yang seharusnya dimiliki oleh setiap penuntut ilmu. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi penulis dan para pembaca sekalian, serta bagi kaum Muslimin. Mudah-mudahan amal ini diterima oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan menjadi timbangan amal kebaikan penulis pada hari Kiamat. Dan mudah-mudahan dengan kita menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya, Allah ‘Azza wa Jalla akan memudahkan jalan kita untuk me-masuki Surga-Nya. Aamiin.

Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpah-kan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para Shahabat beliau, serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan kebaikan hingga hari Kiamat.

[Disalin dari Muqaddimah buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
___________
Foote Notes
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6412), at-Tirmidzi (no. 2304), Ibnu Majah (no. 4170), Ahmad (I/258,344), ad-Darimi (II/297), al-Hakim (IV/306), dan selainnya dari Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma.
[2]. Lihat kitab Taisiir Karimir Rahmaan fii Tafsiir Kalaamil Mannaan (hal. 295-296) karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat th. 1376 H) rahimahullaah, cet. Muassasah ar-Risalah, th. 1417 H.
[3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 224), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali radhiyallaahu ‘anhum
[4]. Lihat Tafsiir al-Qurthubi (VIII/187), dengan diringkas. Tentang pembagian hukum menuntut ilmu dapat juga dilihat dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/56-62) oleh Ibnu ‘Abdil Barr.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2699), Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3643), At-Tirmidzi (no. 2646), Ibnu Majah (no. 225), dan Ibnu Hibban (no. 78-Mawaarid), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lafazh ini milik Muslim.
• Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (II/297) dan Qawaa’id wa Fawaa-id minal Arba’iin an-Nawawiyyah (hal. 316-317).
[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (V/196), Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682), Ibnu Majah (no. 223), dan Ibnu Hibban (no. 80 al-Mawaarid), lafazh ini milik Ahmad, dari Shahabat Abu Darda’ radhiyallaahu ‘anhu.
[7]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3510), Ahmad (III/150) dan lainnya, dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.” Lihat takhrij lengkapnya dalam Silsilah ash-Shahiihah (no. 2562).
[8]. Disebutkan oleh al-Khatib al-Baghdadi dalam al-Faqiih wal Mutafaqqih (no. 40). Lihat kitab al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 132).

Selasa, 02 Agustus 2011

PENGANTAR FILSAFAT

Kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab ูู„ุณุฉ, yang juga diambil dari bahasa Yunani; ฮฆฮนฮปฮฟฯƒฮฟฯ†ฮฏฮฑ philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata (philia = persahabatan, cinta dsb.) dan (sophia = “kebijaksanaan”). Sehingga arti harafiahnya adalah seorang “pencinta kebijaksanaan” atau “ilmu”. Kata filosofi yang dipungut dari bahasa Belanda juga dikenal di Indonesia. Bentuk terakhir ini lebih mirip dengan aslinya. Dalam bahasa Indonesia seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut “filsuf”.
Definisi kata filsafat bisa dikatakan merupakan sebuah problema falsafi pula. Tetapi paling tidak bisa dikatakan bahwa “falsafah” itu kira-kira merupakan studi daripada arti dan berlakunya kepercayaan manusia pada sisi yang paling dasar dan universal. Studi ini didalami tidak dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan problem secara persis, mencari solusi untuk ini, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu dan akhirnya dari proses-proses sebelumnya ini dimasukkan ke dalam sebuah dialektik. Dialektik ini secara singkat bisa dikatakan merupakan sebuah bentuk daripada dialog.
Logika merupakan sebuah ilmu yang sama-sama dipelajari dalam matematika dan filsafat. Hal ini membuat filasafat sebuah ilmu yang pada sisi-sisi tertentu bisa dikatakan banyak menunjukkan segi eksakta, tidak seperti yang diduga banyak orang.
• Klasifikasi filsafat
Di seluruh dunia, banyak orang yang menanyakan pertanyaan yang sama dan membangun tradisi filsafat, menanggapi dan meneruskan banyak karya-karya sesama mereka. Oleh karena itu filsafat biasa diklasifikasikan menurut daerah geografis dan budaya. Pada dewasa ini filsafat biasa dibagi menjadi: “Filsafat Barat”, “Filsafat Timur”, dan “Filsafat Timur Tengah”.
‘‘‘Filsafat Barat’’’ adalah ilmu yang biasa dipelajari secara akademis di universitas-universitas di Eropa dan daerah-daerah jajahan mereka. Filsafat ini berkembang dari tradisi falsafi orang Yunani kuno.
Plato, Aristoteles, Thomas Aquinas, Rรฉne Descartes, Immanuel Kant, Georg Hegel, Arthur Schopenhauer, Karl Heinrich Marx, Friedrich Nietzsche, dan Jean-Paul Sartre.
‘‘‘Filsafat Timur’’’ adalah tradisi falsafi yang terutama berkembang di Asia, khususnya di India, Tiongkok dan daerah-daerah lain yang pernah dipengaruhi budayanya. Sebuah ciri khas Filsafat Timur ialah dekatnya hubungan filsafat dengan agama. Meskipun hal ini kurang lebih juga bisa dikatakan untuk Filsafat Barat, terutama di Abad Pertengahan, tetapi di Dunia Barat filsafat ’an sich’ masih lebih menonjol daripada agama. Nama-nama beberapa filsuf: Siddharta Gautama/Buddha, Bodhidharma, Lao Tse, Kong Hu Cu, Zhuang Zi dan juga Mao Zedong.
‘‘‘Filsafat Timur Tengah’’’ ini sebenarnya mengambil tempat yang istimewa. Sebab dilihat dari sejarah, para filsuf dari tradisi ini sebenarnya bisa dikatakan juga merupakan ahli waris tradisi Filsafat Barat. Sebab para filsuf Timur Tengah yang pertama-tama adalah orang-orang Arab atau orang-orang Islam (dan juga beberapa orang Yahudi!), yang menaklukkan daerah-daerah di sekitar Laut Tengah dan menjumpai kebudayaan Yunani dengan tradisi falsafi mereka. Lalu mereka menterjemahkan dan memberikan komentar terhadap karya-karya Yunani. Bahkan ketika Eropa setalah runtuhnya Kekaisaran Romawi masuk ke Abad Pertengahan dan melupakan karya-karya klasik Yunani, para filsuf Timur Tengah ini mempelajari karya-karya yang sama dan bahkan terjemahan mereka dipelajari lagi oleh orang-orang Eropa. Nama-nama beberapa filsuf Timur Tengah: Avicenna(Ibnu Sina), Ibnu Tufail, dan Averroes.
• Munculnya Filsafat
Filsafat, terutama Filsafat Barat muncul di Yunani semenjak kira-kira abad ke 7 S.M.. Filsafat muncul ketika orang-orang mulai berpikir-pikir dan berdiskusi akan keadaan alam, dunia, dan lingkungan di sekitar mereka dan tidak menggantungkan diri kepada agama lagi untuk mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini.
Banyak yang bertanya-tanya mengapa filsafat muncul di Yunani dan tidak di daerah yang beradab lain kala itu seperti Babilonia, Yudea (Israel) atau Mesir. Jawabannya sederhana: di Yunani, tidak seperti di daerah lain-lainnya tidak ada kasta pendeta sehingga secara intelektual orang lebih bebas.
Orang Yunani pertama yang bisa diberi gelar filsuf ialah Thales dari Mileta, sekarang di pesisir barat Turki. Tetapi filsuf-filsuf Yunani yang terbesar tentu saja ialah: Sokrates, Plato dan Aristoteles. Sokrates adalah guru Plato sedangkan Aristoteles adalah murid Plato. Bahkan ada yang berpendapat bahwa sejarah filsafat tidak lain hanyalah “Komentar-komentar karya Plato belaka”. Hal ini menunjukkan pengaruh Plato yang sangat besar pada sejarah filsafat.
Sejarah Filsafat Barat bisa dibagi menurut pembagian berikut: Filsafat Klasik, Abad Pertengahan, Modern dan Kontemporer.
Klasik
“Pra Sokrates”: Thales – Anaximander – Anaximenes – Pythagoras – Xenophanes – Parmenides – Zeno – Herakleitos – Empedocles – Democritus – Anaxagoras
“Zaman Keemasan”: Sokrates – Plato – Aristoteles
Abad Pertengahan
“Skolastik”: Thomas Aquino
Moderen
Rene Descartes – Baruch de Spinoza- Blaise Pascal – Leibniz – Thomas Hobbes – John Locke – Georg Hegel – Immanuel Kant – Sรธren Kierkegaard – Karl Marx- Friedrich Nietzsche – Schopenhauer – Edmund Husserl
Kontemporer
Michel Foucault – Martin Heidegger – Karl Popper -Bertrand Russell – Jean-Paul Sartre – Albert Camus – Jurgen Habermas – Richard Rotry- Feyerabend- Jacques Derrida – Mahzab Frankfurt

FORMULIR PENDAFTARAN KETUM EDSA

FORMULIR PENDAFTARAN CALON WAKIL KETUA UMUM
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN BAHASA INGGRIS
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PAREPARE
PERIODE 2010-2011

Nama Kampus : ____________________________________________________
Nama Lengkap : ____________________________________________________
Tempat/Tanggal Lahir : ____________________________________________________
Alamat
Kost : ____________________________________________________
____________________________________________________
____________________________________________________
Rumah : ____________________________________________________
____________________________________________________
____________________________________________________
Nomor Telepon/HP : ____________________________________________________
Nama Orang Tua
Ayah : ____________________________________________________
Ibu : ____________________________________________________
Pekerjaan
Ayah : ____________________________________________________
Ibu : ____________________________________________________
Motto : ____________________________________________________
____________________________________________________
Riwayat Pendidikan : ____________________________________________________
____________________________________________________
____________________________________________________
____________________________________________________
____________________________________________________
Pengalaman Organisasi : ____________________________________________________
____________________________________________________
____________________________________________________
____________________________________________________
____________________________________________________
Visi : ____________________________________________________
Misi : ____________________________________________________

Parepare, …………….2010
Calon Ketua EDSA UMPAR
Periode 2010-2011



(________________________)
NIM.



NB : Jika Tidak cukup boleh menggunakan kertas tambahan

EDSA

SURAT KETETAPAN
MUSYAWARAH BESAR
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN BAHASA INGGRIS
(HMJ BI FKIP UMPAR)

SURAT KETETAPAN
Nomor : 02/A/SK GBHO-MUBES VI/HMJ BI/VII/2011
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Musyawarah Besar HMJ BI FKIP UMPAR setelah:
Menimbang :
a. Bahwa dengan berakhirnya masa jabatan pengurus periode 2010-2011, maka dilaksanakan Musyawarah Besar VI HMJ BI FKIP UMPAR.
b. Bahwa untuk memberikan arahan gerak dalam menjalankan tugas yang diamanahkan pengurus sekaligus dijadikan tolok ukur penilaian atas hasil kerja pengurus HMJ BI FKIP UMPAR selama satu periode kepengurusan, maka perlu adanya haluan sebagai pedoman penyelenggaraan organisasi
Memperhatikan :
1. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Permusyawaratan dan Rapat-rapat.
2. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Cara Pengambilan Keputusan.
3. Pandangan peserta MUBES HMJ BI FKIP UMPAR.
Memutuskan :
Menetapkan
Garis-garis Besar Haluan Organisasi HMJ BI FKIP UMPAR periode 2011-2012
Demikian ketetapan ini dibuat, jika ada perbaikan akan diatur kemudian melalui musyawarah.
Ditetapkan di :
Hari/Tanggal :
Waktu :

Presidium I Presidium II Presidium III


…………………… ………………….. ………………….














SURAT KETETAPAN
MUSYAWARAH BESAR
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN BAHASA INGGRIS
(HMJ BI FKIP UMPAR)

SURAT KETETAPAN
Nomor : 03/A/SK MPO-MUBES VI/HMJ BI/VII/2011

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Musyawarah Besar HMJ BI FKIP UMPAR setelah:
Menimbang :
a. Bahwa demi terciptanya penyelenggaraan organisasi HMJ BI FKIP UMPAR pengurus periode 2011-2012, maka perlu sebuah acuan implementasi
b. Bahwa agar tercapai hasil yang maksimal dalam kepengurusan HMJ BI FKIP UMPAR periode 2011-2012, maka dalam pelaksanaannya perlu adanya pedoman.
Memperhatikan :
1. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Permusyawaratan dan Rapat-rapat.
2. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Cara Pengambilan Keputusan.
3. Pandangan peserta MUBES VIHMJ BI FKIP UMPAR
Memutuskan :
Menetapkan
Mekanisme Penyelenggaraan Organisasi HMJ BI FKIP UMPAR Periode 2011-2012
Demikian ketetapan ini dibuat, jika ada perbaikan akan diatur kemudian melalui musyawarah.
Ditetapkan di :
Hari/Tanggal :
Waktu :

Presidium I Presidium II Presidium III


…………………… ………………….. ………………….



















HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN BAHASA INGGRIS
(HMJ BI FKIP UMPAR)
PERIODE 2011-2012
1. Adanya Visi Jurusan dalam rangka menuju visi FKIP di capai oleh HMJ BI bersama-sama Pimpinan Jurusan dan lembaga dalam ruang lingkup FKIP dimana HMJ BI memiliki frame yang sama dalam visi, atau dalam artian tidak memiliki otonomi visi. Hal ini menjelaskan content HMJ BI harus mengacu pada visi besar JURUSAN dan FKIP UMPAR.
2. Visi Jurusan bukan diartikan sebagai visi ekternal yang memiliki makna bahwa hanya bidang-bidang yang memiliki fungsi ekternal saja yang melaksanakan, melainkan visi jurusan adalah tujuan yang ingin dicapai HMJ BI, yang mana seluruh perangkat yang ada di HMJ BI mendukung pencapain visi tersebut.
3. Bidang sosmas sebagai sisi gerakan kultural, menjadi pendukung gerakan struktural HMJ BI, dalam artian gerakan kultural harus memiliki design yang jelas mengenai pentahapan pembentukan basis sosial yang akan mendukung pencapain visi besar Jurusan.
4. Bidang Organisasi sebagai basis mengontrol organisasi, harus membuat tahapan yang jelas dalam melaksanakan orientasi organisasi dan dalam pendukungan pencapain visi HMJ BI.
5. Bidang Humas dalam fungsinya menjadi jembatan antara HMJ BI dengan lembaga yang ada dalam ruang lingkup FKIP masyarakat, harus menyusun grand design dalam rangka publikasi HMJ BI.
6. Pembentukan jaringan ekonomi internal dan eksternal HMJ BI yang ril dan kokoh.
7. Pematangan dan implementasi bahasa inggris sebagai disiplin ilmu dalam jurusan yang disesuaikan dengan visi Jurusan
8. Pembuatan KTA pengurus sebagai pengakuan dan pengikat mahasiswa bahasa inggris sebagai anggota selamanya.
9. Komputerisasi data base pengurus secara lengkap.
10. Pembentukan acuan pola pembinaan dan pengembangan bahasa inggris yang jelas, terstandarkan dan tersosialisasikan dengan baik.
11. Pembentukkan kelompok-kelompok belajar (study club) di tiap kelas dalam jurusan dimana mahasiswa bahasa inggris bisa mempelajari dan mengembangkan Bahasa Inggris lebih jauh, tercerdaskan dan maju.
12. Membantu mewujudkan gerakan mahasiswa FKIP yang cerdas, berkualitas radikal, kritis dan pro kebenaran dengan selalu berusaha kreatif dan sensitive terhadap permasalahan mahasiswa dan menjadi gerakan trendsetter di FKIP UMPAR.























SURAT KETETAPAN
MUSYAWARAH BESAR
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN BAHASA INGGRIS
(HMJ BI FKIP UMPAR)

SURAT KETETAPAN
Nomor : 06/A/SK KW-MUBES VI/HMJ BI/VII/2011
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Musyawarah Besar HMJ BI FKIP UMPAR setelah:
Menimbang :
a. Bahwa dengan berakhirnya masa jabatan pengurus HMJ BI FKIP UMPAR periode 2010-2011, maka dilaksanakan Musyawarah Besar VI HMJ BI FKIP UMPAR.
b. Bahwa agar tercapainya visi-misi organisasi HMJ BI FKIP UMPAR yang maksimal, maka perlu adanya pemimpin yang memimpin jalannya roda organisasi
Memperhatikan :
1. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Permusyawaratan dan Rapat-rapat.
2. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Cara Pengambilan Keputusan.
3. Pandangan peserta MUBES VI HMJ BI FKIP UMPAR.
Memutuskan :
Menetapkan
…………………………………………..
Sebagai Ketua Umum KAMMI Daerah Tasikmalaya Periode 2011-2012
Demikian ketetapan ini dibuat, jika ada perbaikan akan diatur kemudian melalui musyawarah.
Ditetapkan di :
Hari/Tanggal :
Waktu :

Presidium I Presidium II Presidium III


…………………… ………………….. …………………


















PENGURUS HMJ BI FKIP UMPAR
PERIODE 2010-2011

Pasal 1
Kerangka Umum Proses Penetapan
1. Penetapan ketua umum dan wakil ketua umum Pengurus HMJ BI FKIP UMPAR dipimpin oleh Presidum sidang.
2. Proses Penetapan dilakukan melalui 3 tahap yaitu; pencalonan, sosialisasi dan pemilihan
3. Seluruh tahapan Penetapan harus dilaksanakan dengan adab-adab Islami meliputi
a. Berprinsip dasar bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah dan umat.
b. Bukan karena motivasi minta jabatan, tetapi karena diminta oleh ummat
c. Tidak memberikan iming-iming berupa jabatan dan materi apapun
d. Menjaga akhlaq dasar Islam dengan tidak dengki, sombong, meremehkan, mengolok-olok, fithnah dan dzalim
e. Menjaga kebersamaan, sopan dalam perbuatan, santun dalam perkataan, dan bertanggung jawab
f. Lapang dada dalam menerima keputusan bersama
g. Menegakkan prinsip berkeadilan
4. Mekanisme Penetapan berlandaskan pemilihan langsung
Pasal 2
Syarat dan Kriteria Calon Ketua dan wakil
1. Bertakwa kepada Allah SWT
2. Hafal Al-Qur’an minimal 5 surat
3. Sehat Jasmani dan rohani
4. Berstatus minimal sebagai Mahasiswa Aktif dan wajib telah mengikuti LPO
5. Pernah menjadi Pengurus HMJ BI FKIP UMPAR
6. Tidang sedang dijatuhi sanksi organisasi
7. Berwawasan keilmuan yang luas dengan bukti mendapatkan minimal IPK 3,00
8. Calon ketua dan wakil ketua adalah anggota Aktif dan berperan aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh HMJ BI FKIP UMPAR.
9. Calon ketua dan wakil ketua Memiliki loyalitas kepada Almamater.
Pasal 3
Mekanisme Pencalonan
Penjaringan bakal calon dilakukan dengan ketentuan :
1. Bakal calon diajukan oleh Kelas BI dan pribadi Pengurus Harian HMJ BI FKIP UMPAR.
2. Bakal calon yang dimaksud pada pasal 3 ayat (1) tersebut maksimal dua (2) orang.
3. Pengajuan bakal calon dilakukan oleh kelas serta pengurus harian HMJ BI FKIP UMPAR menggunakan sistem one man one vote.
4. Bakal calon yang telah diterima oleh SC MUBES kemudian diverifikasi oleh SC dan hasilnya disosialisasikan kepada peserta MUBES dan ditetapkan sebagai calon ketua umum dan wakil ketua umum pengurus HMJ BI FKIP UMPAR 2011-2012.
5. Bakal calon yang telah ditetapkan menyerahkan visi misi secara tertulis kepada SC MUBES
Pasal 4
Mekanisme sosialisasi
1. Sosialisasi dilakukan dalam bentuk penyampaian visi misi dan debat calon ketua Umum dan wakil keta umum yang di moderatori oleh presidium sidang
2. Materi sosialisasi adalah membedah visi dan misi calon ketua umum dan wakil ketua umum HMJ BI FKIP UMPAR.
3. Tahap debat calon ketua umum meliputi pemaparan awal berupa penyampaian visi dan misi selama masing-masing 5 menit, dialog kandidat dengan peserta MUBES maksimal selama 30 menit.
Pasal 5
Mekanisme Pemilihan
1. Proses pemilihan ketua umum dan wakil ketua umum dilakukan setelah agenda debat calon
2. Apabila calon ketua umum dan wakil ketua umum yang telah ditetapkan oleh SC MUBES tidak lebih dari 1 calon maka dinyatakan sebagai aklamasi.
3. Setelah pemungutan suara yang dimaksud pada ayat 2 berhasil mendapatkan minimal 2 calon maka pemilihan ketua umum dan wakil ketua umum selanjutnya dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan dipimpin oleh pimpinan sidang MUBES dan SC MUBES dengan batas waktu 20 menit.
4. Apabila yang dimaksud pada ayat (3) gagal memilih ketua umum dan wakil ketua umum melalui musyawarah mufakat, selanjutnya dilakukan Pemilihan dengan mekanisme suara terbanyak dimana setiap peserta MUBES memiliki satu hak suara dengan memilih salah satu calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum HMJ BI FKIP UMPAR.
5. Seluruh mekanisme pemungutan suara tertutup, dilakukan oleh 2 Panitia Pelaksana dan SC MUBES
6. Calon yang memperoleh suara terbanyak lebih dari 50% langsung ditetapkan sebagai Ketua Umum dan wakil ketua umum HMJ BI FKIP UMPAR periode 2011-2012
7. Apabila tidak dicapai suara lebih dari 50 %, diadakan Pemilihan ulang terhadap dua calon yang memiliki suara terbanyak
8. Ketua umum dan wakil ketua umum terpilih segera ditetapkan sebagai ketua umum dan wakil ketua umum pengurus HMJ BI FKIP UMPAR periode 2011-2012 oleh pimpinan sidang MUBES VI
9. Ketua umum dan wakil ketua umum terpilih menyampaikan pidato politik (first speech) kepada para peserta.




























SURAT KETETAPAN
MUSYAWARAH BESAR
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN BAHASA INGGRIS
(HMJ BI FKIP UMPAR)



SURAT KETETAPAN
Nomor : 04/A/SK R-MUBES VI/HMJ BI/VII/2011
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Musyawarah Besar HMJ BI FKIP UMPAR setelah:
Menimbang :
a. Bahwa demi terciptanya penyelenggaraan organisasi HMJ BI FKIP UMPAR pengurus periode 2010-2011, maka perlu sebuah acuan implementasi
b. Bahwa agar tercapai hasil yang maksimal dalam kepengurusan HMJ BI FKIP UMPAR periode 2010-2011, maka dalam pelaksanaannya perlu adanya pedoman.
Memperhatikan :
1. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Permusyawaratan dan Rapat-rapat.
2. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Cara Pengambilan Keputusan.
3. Pandangan peserta MUBES HMJ BI FKIP UMPAR.
Memutuskan :
Menetapkan
Rekomendasi untuk kepengurusan HMJ BI FKIP UMPAR Periode 2010-2011
Demikian ketetapan ini dibuat, jika ada perbaikan akan diatur kemudian melalui musyawarah.
Ditetapkan di :
Hari/Tanggal :
Waktu :

Presidium I Presidium II Presidium III


…………………… ………………….. ………………….
















SURAT KETETAPAN
MUSYAWARAH BESAR
HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN BAHASA INGGRIS
(HMJ BI FKIP UMPAR)



SURAT KETETAPAN
Nomor : Istimewa/A/SK SC/MUBES VI/HMJ BI/VII/2011
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Musyawarah Besar HMJ BI FKIP UMPAR setelah:
Menimbang :
a. Bahwa dengan berakhirnya masa jabatan pengurus periode 2010-20011 maka dilaksanakan Musyawarah Besar HMJ BI FKIP UMPAR.
b. Bahwa agar tercapai hasil yang maksimal dalam Musyawarah Besar VI HMJ BI FKIP UMPAR, maka dalam pelaksanaan MUBES perlu adanya Presidium yang memimpin jalannya persidangan
Memperhatikan :
1. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Permusyawaratan dan Rapat-rapat.
2. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Cara Pengambilan Keputusan.
3. Pandangan peserta MUBES VI HMJ BI FKIP UMPAR
Memutuskan :
Menetapkan
1. sebagai presidium sidang I
2. sebagai presidium sidang II
3. sebagai presidium sidang III
Demikian ketetapan ini dibuat, jika ada perbaikan akan diatur kemudian melalui musyawarah.
Ditetapkan di :
Hari/Tanggal :
Waktu :

Presidium Sidang Sementara
MUBES VI HMJ BI FKIP UMPAR

IRMAN SURYONO
SC MUBES VI HMJ BI FKIP UMPAR
Filed under
Diposkan oleh PELANGI 12 di 13:16 0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Berbagi ke Google Buzz
Posting Lama Beranda
Langgan: Entri (Atom)
Follow by Email





Apa itu Hidup









SURAT KETETAPAN
MUSYAWARAH BESAR HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN
BAHASA INGGRIS (HMJ BI FKIP UMPAR)

SURAT KETETAPAN
Nomor : 01/A/SK TT-MUBES VI/HMJ BI FKIP UMPAR/VII/2011
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Musyawarah Besar VI HMJ BI FKIP UMPAR setelah:
Menimbang :
a. Bahwa dengan berakhirnya masa jabatan pengurus periode 2010-20011 maka dilaksanakan Musyawarah Besar VI HMJ BI FKIP UMPAR.
b. Bahwa agar tercapai hasil yang maksimal dalam MUBES HMJ BI FKIP UMPAR, maka dalam pelaksanaan Musyawarah Besar perlu adanya pedoman penyelenggaraan persidangan.
Memperhatikan :
1. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Permusyawaratan dan Rapat-rapat.
2. Pasal BAB ART KBM UMPAR tentang Cara Pengambilan Keputusan.
3. Pandangan peserta MUBES VI HMJ BI FKIP UMPAR.
Memutuskan :
Menetapkan
Tata Tertib Musyawarah Besar VI HMJ BI FKIP UMPAR
Demikian ketetapan ini dibuat, jika ada perbaikan akan diatur kemudian melalui musyawarah.
Ditetapkan di :
Hari/Tanggal :
Waktu :

Presidium I Presidium II Presidium III


…………………… ………………….. ………………….


























DRAFT AGENDA ACARA
MUSYAWARAH BESAR VI HMJ BI FKIP UMPAR
PERIODE 2010 – 2011
Jumat, 22 Juli 2011
Waktu Kegiatan
13.00 – 13.29 Registrasi Peserta
13.30 – 14.30 Pembukaan
* Tilawah Al-Qur’an
* Menyanyikan lagu Indonesia Raya
* Laporan Ketua Panitia
* Sambutan Ketua HMJ BI FKIP UMPAR
* Sambutan Ketua BEM FKIP UMPAR
* Sambutan Ketua Jurusan BI FKIP UMPAR
* Sambutan DEKAN FKIP UMPAR sekaligus membuka kegiatan
* Do’a

14.31 – 15.30 Stadium General “Rekonstruksi Karya dan Cinta untuk Himpunan yang Lebih Baik"
(Pembicara : Bapak Ammang Latifa S.Pd M.Hum dan
Bapak Drs. Muh. Nasir S.Pd, M.Pd)
15.31 – 16.00 Isoma
16.01 – 16.15 Persiapan Sidang Pleno dan Registrasi Peserta
16.16 – 18.00 SIDANG PLENO I
- Presensi peserta
- Penetapan Agenda Sidang
- Penetapan Tata Tertib
- Pemilihan Presidium Sidang
18.01 - 19.45 Istirahat
19.46 – 20.00 Registrasi Peserta
20.01 – 24.00 SIDANG PLENO II
- Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus HMJ BI Periode 2010-2011
- Tanggapan forum MUBES terhadap LPJ Pengurus HMJ BI Periode 2010-2011
- Pandangan akhir terhadap LPJ Pengurus HMJ BI Periode 2010-2011 oleh forum
- Pernyataan demisioner Pengurus HMJ BI FKIP Periode 2010-2011
Sabtu, 23 Juli 2011
Waktu Kegiatan
00.01 – 00.30 Break
00.30 – 00.10 Registrasi Peserta
00.11 – 04.30 SIDANG PLENO III
Pembagian sidang komisi
* Komisi I (GBHK Himpunan)
* Komisi II (Rekomendasi MUBES BEM FKIP UMPAR)
* Komisi III (Mekanisme Pemilihan Ketua Umum & Wakil Ketua Umum serta Penasehat dan Dewan Pembina HMJ BI FKIP)
Pemilihan Pimpinan sidang komisi
04.31 – 13.00 Shalat dan Break
13.01 – 15.15 SIDANG KOMISI
Pembahasan Hasil-hasil sidang komisi
Penetapan Hasil-hasil sidang komisi
15.16 – 16.00 Isoma
16.01 – 16.10 Registrasi Peserta
16.11 – 17.30 SIDANG PLENO IV
Pemilihan Ketua Umum & Wakil Ketua Umum
Pemilihan Penasehat dan Dewan Pembina HMJ BI
Penetapan Umum Sidang Pleno I, II, III dan IV
Penyerahan hasil-hasil ketetapan MUBES HMJ BI FKIP UMPAR kepada Ketua Umum & Wakil Ketua Umum terpilih
17.31 – 17.50 Istirahat
17.51 – 18.15 Penutupan

FORMULIR PENDAFTARAN DAD

FORMULIR PENDAFTARAN
Nama Lengkap :
Tempat, tanggal lahir :
Fak./Jurusan/Semester :
NO.HP/Telp. :
Alamat Lengkap :
Jenis Kelamin :
Hobby :
Penyakit yang diderita :
Pantangan :
Pengalaman organisasi :


Alasan mengikuti DAD :
Dengan memohon rahmat dan ridho Allah SWT, agar kiranya saya dapat diterima menjadi peserta DAD (Darul Arqam Dasar) PIKOM IMM FKIP UMPAR.
Parepare, 2011
Mengetahui,
Orang Tua/Wali



(……………………………………………)
Yang Bermohon,



(…………………………………………..)
NB:
• Pengambilan formulir mulai pada tgl 27– 03 Agustus 2011 M.
• Pengumuman bagi peserta yang lulus seleksi pada 4 Agustus 2011 M.
• Pendaftaran ulang bagi peserta yang lulus seleksi pada 4-6 Agustus 2011.
• Peserta yang dinyatakan lulus seleksi, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

• Membayar kontribusi peserta sebesar Rp. 100.000,-
• Menyetor beras 3 liter dan 5 butir telur.
• Menyetor pas photo ukuran 3 x 4 (3 Lembar)
• Membawa Al-Qur’an terjemahan, alat shalat, alat tulis menulis, dan alat makan.
• Mengenakan pakaain yang teelah ditentukan
• calon IMMwan : celana kain, rok hitam, kemeja putih, kopiah hitam, sepatu hitam
• Calon IMMawati : Rok hitam, kemeja putih(tidak transparan/ketat), jilbab putih segitiga.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
IMMawan Ibrahim : 085 242 285 552
IMMawati Rahmi : 085 339 463 057